Dari kecil hingga sekarang saya merasa pacaran itu memiliki banyak maksiat. Jadi, saya mengganggap orang yang pacaran itu hanya bersenang-senang di dunia. Berikut ini adalah alasan saya mengapa tidak berpacaran :
1. Tidak mau Orangtua Masuk Neraka.
2. Termasuk mendekati Zina.
3. Mementingkan masa depan.
4. Setia kepada Istri
1. Tidak mau Orangtua Masuk Neraka.
2. Termasuk mendekati Zina.
- Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلً
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’ : 32)
- Nabi Muhammad SAW bersabda :
“...Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
- Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233)
- Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dengan sanad hasan)
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Sungguh, yang paling mulia diantara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertaqwa.” (Qs. Al Hujurat: 13)
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ ۖ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (Qs. An-nur: 26).
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Jika salah seorang dari kalian meminang wanita, maka jika dia bisa melihat apa yang mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah” [HR. Abu Dawud].